Dpmptsp dan Pertanahan Buton Tengah Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan PKKPR Non Berusaha

Dpmptsp dan Pertanahan Buton Tengah Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan PKKPR Non Berusaha

DPMPTSP melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah pada Hari Kamis, 20 Agutsus 2026.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan penyelarasan pelaksanaan PKKPR Non Berusaha antara kedua instansi, guna memastikan Proses Perizinan, Pertimbangan Teknis Pertanahan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Buton Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah, serta jajaran Kepala Bidang dan Staf kedua Instansi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah dan DPMPTSP Buton Tengah menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung Iklim investasi yang sehat dan tertib tata ruang serta kemudahan pelayanan yang berbasis regulasi.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *